Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer, Nganjuk ku memang sudah banyak yang membahas mengenai pokok bahasan ini, namun tidak ada salahnya kami juga akan memberikan informasi kepada anda anda mengenai ciri-ciri sitem pemerintahan yang ada di Indonesia. Kita mengenal dua sistem pemerintahan di Indonesia yaitu Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer.
Kalau kita membahas mengenai materi ini tentunya anda pasti teringat tentang pelajaran waktu sekolah dulu. Untuk itu silahkan anda membacanya semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu anda.
Kedua sistem ini tentunya memiliki ciri-ciri sendiri-sendiri, nah dengan mebaca artikel ini di harapkan kalian lebih bisa membedakan kedua sistem pemerintahan ini. Ok langsung saja kita berikan ciri-cirinya.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensil
- Presiden adalah penyelenggara negara. Presiden menjabat dua jabatan sekaligus yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Parlemen tidak memilih presiden, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Menteri-menteri dipilih langsung oleh presiden menjadi sebuah kabinet yang bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen secara presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Nah itu tadi ciri dari pemerintahan Presidensil atau Presidensial.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
- Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Kekuasaan besar parlemen meliputi badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- Anggota parlemen berasal dari partai politik yang mendapatkan kursi dalam pemiihan umum. Semakin besar perolehan partai atau bahkan memenangkan pemilu maka perwakilannya akan semakin banyak di parlemen.
- Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Perdana Menteri memegang kekuasaan eksekutif. Sebagian besar anggota kabinet berasal dari parlemen.
- Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Selama parlemen percaya kepada kabinet maka kabinet dapat berumur panjang.
- Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah simbol saja dari negara tersebut.
- Kepala negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan pemilu lagi.
Kalau anda sudah membaca ciri di atas di harapkan anda bisa menyebutkan ciri-ciri sistem pemerintahan keduanya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk anda semua, kususnya bagi pelajar.
0 Response to "Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer"
Posting Komentar