Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Nganjuk ku setelah kemarin kita sempat membahas mengenai sistem pemerintahan Indonesia yang ada di Indonesia dari periode ke periode, memang di Indonesia dulu mengunakan sistem pemerintahan Presidensial dan Parlementer. Nah kalai ini kami akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari sistem itu. Memang setiap sistem pemerintahan itu ada kelebihan dan kekurangannya.
Untuk lebih memahami tentang kelebihan dan kekurangan kali ini kami ingin memberikan nya untuk anda. Apalagi bagi seorang pelajar yang belum mengerti tentang materi ini. Siapa tau dengan anda membaca artikel dari kami ini anda bisa membedakan dan bisa menyebutkan kelebihan dan kekurangan dari sistem Parlementer dan Presidensial.
Untuk lebih memahami tentang kelebihan dan kekurangan kali ini kami ingin memberikan nya untuk anda. Apalagi bagi seorang pelajar yang belum mengerti tentang materi ini. Siapa tau dengan anda membaca artikel dari kami ini anda bisa membedakan dan bisa menyebutkan kelebihan dan kekurangan dari sistem Parlementer dan Presidensial.
Memang kalau kita di sekolah kita di suruh menyebutkan tentang masalah ini, dengan anda menyimak dan membaca artikel dari kami ini semoga saja anda bisa lancar dalam menyebutkan ke dua kelemahan dan kelebihan dari kedua sistem ini.
Ok langsung saja kita mulai dari kelebihan dan kekurangan dari sistem pemerintahan Presidensil.
Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial
- Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
- Pengawasan rakyat lemah
- Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
- Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.
- Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
- Bahwa seorang Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
- Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Setelah anda mengetahui kelebihan dan kekurangan dari sistem pemerintahan Presidensil sekarang kita akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari sistem Parlementer.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai di negara tersebut sangat banyak( banyak suara).
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
- Kabinet sering dibubarkan karena mendapatkan mosi tidak percaya Parlemen
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
- Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
- Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
Nah itu tadi sedikit materi yang bisa kami berikan kepada anda semoga informasi mengenai kekurangan dan kelbihan sistem pemerintahan Parlementer dan Presidensial bisa bermanfaat bagi pelajar semuanya.
0 Response to "Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial"
Posting Komentar